Usai Putusan MK, PKB Ungkap Ada Perubahan Strategi Politik di Pilkada 2024 - Sindo news

 

Usai Putusan MK, PKB Ungkap Ada Perubahan Strategi Politik di Pilkada 2024

PKB mengakui, adanya perubahan strategi dan peta politik dalam Pilkada 2024. Hal itu diakibatkan lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA 

-

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

mengakui adanya perubahan strategi dan peta politik dalam Pilkada 2024. Hal itu diakibatkan lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.

"Nah, apakah ada perubahan dari konfigurasi hasil keputusan MK? Mungkin saya bisa jawab ada beberapa perubahan, walaupun tidak drastis," terang Wasekjen PKB Syaiful Huda saat jumpa pers di Bali Convention Center, Sabtu (24/8/2024).

Untuk itu, ia mengakui, ada sejumlah perubahan pengusungan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024. "Jadi ada sebagian keputusan pengusungan calon dari PKB termasuk menyesuaikan apa yang sudah diputuskan oleh MK di beberapa kabupaten kota," terang Huda.

Huda berkata, perubahan dukungan itu akan dibahas dalam Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali. Pasalnya, kata Huda, Pilkada 2024 juga telah dimandatkan dalam Mukernas PKB.

"Dalam Muktamar ini adalah kita akan menguatkan konsolidasi internal mendorong sebanyak-banyaknya kader untuk mengambil kepimpinan di eksekutif. Dalam hal ini didorong maju sebagai calon gubernur, wakil gubernur bupati, wakil bupati wakil kota dan wakil wali kota," tutur Huda.

Kendati demikian, Huda berkata, perubahan dukungan dan strategi politik itu akan diumumkan dalam Muktamar VI PKB.

"Nanti dalam rekomendasi kita lihat dalam rekomendasi ada dua aspek rekomendasi eksternal dan rekomendasi internal nanti dua-duanya kita lihat nanti diumumkan di akhir penutupan Muktamar," tandasnya.

Lihat Juga: Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024

(maf)

Baca Juga

Komentar

Informasi Indonesia - Terbaru - Google Berita