Kasus WNI Disekap di Myanmar Kembali Terulang, Kriminolog: Terjadi Lagi karena Ini Bisnis Besar Halaman all - Kompas
Kasus WNI Disekap di Myanmar Kembali Terulang, Kriminolog: Terjadi Lagi karena Ini Bisnis Besar Halaman all - Kompas
/data/photo/2024/08/09/66b62f71039d7.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyebut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mempekerjakan para korban sebagai scammer atau penipu secara online merupakan sebuah bisnis besar.
Itulah mengapa kasus yang demikian kembali terulang dan diduga tengah menimpa warga asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bernama Suhendri Ardiansyah (27).
"Bisa terjadi lagi karena ini memang bisnis besar, mudah dilakukan, keuntungan menggiurkan," jelas Adrianus kepada Kompas.com, Senin (12/8/2024).
Adrianus mengungkapkan, banyak WNI yang dijebak oleh pelaku TPPO untuk menjadi scammer.
Para korban biasanya diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, kemudian disekap dan dipaksa untuk menjadi scammer.
"WNI banyak dicari dan dijebak untuk menjadi scammer karena yang dijadikan target (penipuan) adalah orang Indonesia juga sehingga lebih pas kalau scammer sama-sama orang Indonesia," jelas Adrianus.
Menurut Adrianus, korban TPPO sering dijebak dan berada dalam posisi sulit.
Oleh karena itu, mereka mau tak mau menuruti kemauan para pelaku.
"Paspor ditahan dan mereka berhutang," tutur Adrian.
Sebelumnya diberitakan, Suhendri Ardiansyah diduga disekap di Myanmar oleh kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp 150 juta.
Baca juga: WNI di Myanmar Diancam Diamputasi Kaki atau Tangannya jika Tidak Bayar Tebusan Rp 478 Juta
Pihak keluarga dimintai uang sebesar Rp 478 juta untuk Hendri dapat pulang dengan selamat.
Sepupu korban, Daniel (39) menjelaskan, kejadian bermula ketika Hendri berminat untuk bekerja di Bangkok, Thailand atas ajakan temannya bernama Risky.
Hendri akhirnya berangkat ke Bangkok pada 11 Juli 2024. Sementara Risky telah menunggu di Bangkok beberapa hari sebelum Hendri tiba.
Sesampainya di Bangkok, Hendri pergi bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya dalam satu mobil. Di pertengahan jalan, Risky berpisah dengan Hendri.
Risky kembali ke apartemennya. Sementara Hendri dibawa hingga ke Myanmar.
“Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, Thailand. Ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar yang berbetuk kayak rumah susun gitu dia,” jelas Daniel.
Ketika pihak keluarga pertama kali dihubungi oleh Hendri, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dollar AS atau setara dengan Rp 478 juta.
Baca juga: Tak Sendirian Disekap Penipu di Myanmar, Hendri Mengaku Bersama 15 WNI Lain
Hendri disiksa oleh kelompok penipu. Dirinya tidak dipenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan dan minum. Bahkan, Hendri disiksa setiap selesai melakukan panggilan telepon dengan keluarga yang tidak kunjung mengirimkan uang.
"Menurut pengakuannya Hendri, rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan. Kalau enggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball," kata Daniel.
Kepada keluarga, Hendri mengaku tidak disekap sendirian di Myanmar, tetapi bersama 15 orang lain yang juga berasal dari Indonesia.
Sebagai informasi, kasus TPPO menimpa sekitar 20-an WNI pada 2023 lalu. Kasus ini diketahui setelah para korban membuat sebuah video yang viral di media sosial.
Para korban mengaku disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar, setelah terkena modus janji pekerjaan.
Kemudian, salah satu anggota keluarga dari WNI yang diduga korban TPPO membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Keluarga korban saat itu melaporkan dua pelaku yang diduga perekrut.
Pada Minggu (7/5/2023), ke-20 WNI di Myanmar itu berhasil dibebaskan dari wilayah Myawaddy, sebuah daerah konflik di Myanmar.
Ke-20 WNI tersebut berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang. Dengan rincian, pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
Pada Kamis (25/5/2023) para korban akhirnya tiba di Indonesia. Total ada 26 WNI korban TPPO yang dipulangkan saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Baca Juga
- Prabowo Tak Undang PDIP ke Hambalang, Gerindra: Kan Bukan Bagian KIM Plus - Sindonews
- KPK Bantah Penetapan Tersangka Hasto karena Kritik Keras Jokowi, Singgung Pembelaan Membabi Buta - merdeka
- Lisa Mariana Tegaskan Suami Tak Pernah Bekerja di Salah Satu Bisnis Milik Revelino: Kafe itu Tutup - Halaman all - TribunNews
- Lisa Mariana: Ada Saksi Palsu dari Ridwan Kamil untuk Bantah Status Anak - suara
- DPR Ungkap Kondisi 11 Warga Sukabumi Disekap di Myanmar Mengkhawatirkan: Harus Segera Diselamatkan - inews
- Jebakan Maut Tawaran Kerja: WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Diduga Korban TPPO yang Disuruh Menipu Halaman all - Kompas
Komentar
Posting Komentar