Jebakan Maut Tawaran Kerja: WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Diduga Korban TPPO yang Disuruh Menipu Halaman all - Kompas
Jebakan Maut Tawaran Kerja: WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Diduga Korban TPPO yang Disuruh Menipu Halaman all - Kompas
/data/photo/2024/08/09/66b62f71039d7.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bernama Suhendri Ardiansyah (27) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Peristiwa ini terjadi usai korban dibawa ke Bangkok, Thailand, karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan.
Kronologi
Sepupu korban bernama Daniel (39) mengatakan, awalnya Hendri ditawari pekerjaan di Thailand dengan gaji sekitar Rp 159 jutaan oleh seseorang bernama Risky.
Baca juga: Dijanjikan Kerja di Thailand, Warga Pesanggrahan Malah Dibawa ke Myanmar lalu Disekap
“Tujuannya sih untuk kerja, diajak sama temannya yang bernama Risky. Dijanjiin sebagai staff company, dengan diiming-imingi gaji lumayan besar lah. Gajinya 10.000 USD (sekitar Rp 159 jutaan),” kata Daniel saat ditemui di kediamannya, di Pesanggrahan, Jumat (9/8/2024).
Merasa tertarik, Hendri akhirnya berangkat ke Bangkok, Thailand, pada 11 Juli 2024. Sementara itu, Risky sudah berada di Bangkok beberapa hari sebelum Hendri tiba.
Sesampainya di Bangkok, Hendri pergi bersama Risky dan empat orang keturunan India dalam satu mobil. Di pertengahan jalan, Risky berpisah dengan Hendri.
“Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, Thailand. Ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar yang berbetuk kayak rumah susun gitu dia,” jelas Daniel.
Beberapa waktu kemudian, pihak keluarga dihubungi oleh Hendri melalui sambungan telepon. Kepada keluarga, Hendri bilang bahwa dia disekap dan disiksa oleh sekelompok orang yang membawanya.
Sekelompok orang itu meminta uang sebesar 30.000 USD atau setara dengan Rp 478 jutaan sebagai uang tebusan agar Hendri bisa pulang dengan selamat.
Dalam percakapan yang terbatas di telepon, Hendri mengaku disiksa dan tidak diberi makan dan minum. Ia akan disiksa setiap selesai menelepon keluarga yang tak kunjung mengirimkan sekelompok orang tersebut uang.
Baca juga: WNI di Myanmar Diancam Diamputasi Kaki atau Tangannya jika Tidak Bayar Tebusan Rp 478 Juta
"Menurut pengakuannya Hendri, rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan. Kalau nggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball," kata Daniel.
Kepada keluarga, Hendri bilang bahwa dia disekap di Myanmar bersama 15 orang lain asal Indonesia.
"Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempat telepon waktu itu. 'Ini sekarang yang berada sama gue ini WNI ada 15,' dia bilang," kata sepupu korban, Yohanna di Mabes Polri, Senin (12/8/2024).
Kasus serupa pernah terjadi
Kasus warga negara Indonesia (WNI) disekap di Myanmar usai dijanjikan pekerjaan sudah pernah terjadi pada 2023 lalu.
Berdasarkan catatan Kompas.com, 26 WNI itu menjadi korban TPPO. Mereka disekap di Myawaddy, Myanmar, sebuah lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.
Ke-26 WNI itu termakan modus tawaran pekerjaan, tetapi pada akhirnya mereka disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, para korban mulanya direkrut untuk bekerja di Bangkok, Thailand oleh sejumlah pelaku TPPO melalui kerabat, teman, ataupun kenalan.
Selanjutnya, korban dibantu oleh pelaku dalam hal pengurusan paspor. Mereka juga sempat diwawancara untuk bekerja oleh pelaku lewat video call.
Kemudian, para korban dikirim ke Bangkok tanpa visa kerja serta dibekali surat tugas dengan nama perusahaan fiktif untuk mengelabui petugas Imigrasi.
“Jadi mereka dibekali surat dari CV hal ini digunakan untuk menutupi petugas imigrasi kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi apabila diterima akan diterbitkan visa kerja,” ucap Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Para korban, kata Djuhandhani, awalnya ditawarkan bekerja sebagai marketing di Bangkok, Thailand, dengan gaji mulai dari Rp 12 juta hingga Rp 15 juta.
Bahkan, mereka juga dijanjikan mendapatkan bonus upah jika bekerja melebihi dari target kerja yang ditentukan perusahaan.
Djuhandhani mengatakan, para korban dijanjikan bekerja 12 jam per hari dan diizinkan untuk mengambil cuti dan pulang ke Indonesia setiap enam bulan sekali.
Baca juga: Korban TPPO WNI di Myanmar Dijanjikan Kerja Jadi Marketing dengan Gaji Belasan Juta Rupiah
Akan tetapi, setibanya di Myanmar, para korban justru dipekerjakan di perusahaan online scamming (penipuan online) milik warga negara China.
"Para korban dieksploitasi, diberikan kontrak kerja, namun dalam bahasa China dan tidak dimengerti oleh korban. Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China, kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang bersenjata," ujarnya.
Tak hanya dipekerjakan secara ilegal, para korban tersebut juga dieksploitasi serta mendapat perlakukan kasar dari pihak perusahaan.
Menurut Djuhandgani, para korban bisa bekerja selama 16-18 jam per hari. Selain itu, sebagian dari korban juga hanya mendapatkan gaji senilai Rp 3 juta, bahkan ada yang tidak digaji.
Apabila korban tidak memenuhi target kerja, mereka juga mendapat sanksi hingga penganiayaan fisik.
"Manakala para korban tidak mencapai target, mereka akan diberi sanksi potongan gaji, termasuk tindakan dan kekerasan fisik berupa dijemur, squad jump, dan lain-lain. Bahkan ada yang menerima pemukulan, disetrum, dan dikurung," kata Djuhandhani.
Beruntung, 26 korban yang berasal dari beberapa daerah itu berhasil dibebaskan dan telah kembali pulang ke Indonesia pada 25 Mei 2023.
Baca juga: Tak Sendirian Disekap Penipu di Myanmar, Hendri Mengaku Bersama 15 WNI Lain
Bisnis besar
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyebut kejahatan TPPO dengan modus penipuan daring (online scam) merupakan bisnis besar sehingga kasusnya bisa terus berulang.
"(Kasus ini) bisa terjadi lagi karena ini memang bisnis besar, mudah dilakukan, keuntungan menggiurkan," jelas Adrianus kepada Kompas.com, Senin (12/2024).
Adrianus menjelaskan, banyak WNI yang dicari dan dijebak untuk dipekerjakan sebagai scammer atau orang yang melakukan penipuan secara online.
Hal ini dikarenakan target orang yang ditipu adalah orang Indonesia.
"Yang dijadikan target (penipuan) adalah orang Indonesia juga sehingga lebih pas kalau scammer sama-sama orang Indonesia," kata Adrianus.
Menurut Adrianus, korban TPPO modus online scam sering dijebak dan berada dalam posisi terjepit karena disekap dan disiksa.
Baca juga: WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Diminta Bayar Rp 18 Juta untuk Ringankan Siksaan Korban
Oleh karena itu, mereka mau tak mau menuruti kemauan para pelaku.
"Paspor ditahan dan mereka berhutang," tutur Adrian.
(Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa, Rahel Narda Chaterine | Editor: Jessi Carina, Akhdi Martin Pratama, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Baca Juga
- KPK Bantah Penetapan Tersangka Hasto karena Kritik Keras Jokowi, Singgung Pembelaan Membabi Buta - merdeka
- Jebakan Maut Tawaran Kerja: WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Diduga Korban TPPO yang Disuruh Menipu Halaman all - Kompas
- Ridwan Kamil Buka Suara Soal Tudingan Perselingkuhan: Saya Hanya Bertemu Bersangkutan Satu Kali - Viva
- Ridwan Kamil Siap Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Perselingkuhan yang Mencemarkan Nama Baiknya - Viva
- DPR Ungkap Kondisi 11 Warga Sukabumi Disekap di Myanmar Mengkhawatirkan: Harus Segera Diselamatkan - inews
- Jebakan Maut Tawaran Kerja: WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Diduga Korban TPPO yang Disuruh Menipu Halaman all - Kompas
- Prabowo Tak Undang PDIP ke Hambalang, Gerindra: Kan Bukan Bagian KIM Plus - Sindonews
Komentar
Posting Komentar