Draf Revisi PKPU Dipastikan Sudah Merujuk Putusan MK - RRI,

 

RRI.co.id - Draf Revisi PKPU Dipastikan Sudah Merujuk Putusan MK

KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengaku, dirinya sudah terima draf revisi PKPU terkait Pilkada Serentak 2024. Draf tersebut, dipastikan telah merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi MK, melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024

Meski begitu, legislator PDIP ini menegaskan, fraksi partainya di Komisi II DPR tetap mengawal ketat draf PKPU. “Komisi II terutama dari Fraksi PDIP akan mengoreksi draf PKPU keputusan MK nomor 60 tidak melenceng sedikitpun," kata Junimart dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (25/8/2024).

Junimart pun menceritakan, ketika DPR dan KPU RI melakukan rapat konsinyering di Ayana MidPlaza, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam. "Kita bahas rapat konsinyering itu adalah keputusan MK nomor 60, 70, dan seterusnya, putusan MK final and binding,” ucap Junimart.

Setelah disahkan DPR, Junimart mengungkapkan, draf PKPU bakal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.  “Tentu kita sudah sepakat mengikuti putusan MK,” ujar Junimart.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku, Parlemen mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada Serentak 2024. Rapat itu, dilakukan pada pukul 10.00 WIB, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024) hari ini.

Diketahui, rapat soal pengesahan draf PKPU itu, rencananya diagendakan pada hari Senin (26/8/2024) besok. Dalam keputusan rapat dilakukan hari ini, Doli mengatakan, Komisi II DPR sudah berkonsultasi kepada pimpinan Parlemen dan pemerintah.

"Saya mengambil inisiatif, dan alhamdulillah saya sudah konsultasikan kepada pimpinan DPR. Saya sudah komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Senin itu kami majukan," kata Doli dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Minggu (25/8/2024).

Politikus Golkar ini mengungkapkan, DPR berkomitmen persoalan yang menyangkut aturan teknis Pilkada 2024 ini bisa diselesaikan dengan cepat. Semua itu, demi menghindari prasangka buruk terhadap aturan tersebut.

"Hal ini juga bentuk menampung aspirasi para mahasiswa yang sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering. Mendesak agar DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara menunjukkan keseriusannya dalam menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Doli.



Baca Juga

Komentar

Informasi Indonesia - Terbaru - Google Berita