Ada Kabar Dipecat Sepihak, Caleg Terpilih Lora Gopong Datangi DPP PKB - Kompas

 

Ada Kabar Dipecat Sepihak, Caleg Terpilih Lora Gopong Datangi DPP PKB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dapil Jatim IV Kabupaten Jember dan Lumajang, Achmad Ghufron Sirodj, atau yang dikenal sebagai Lora Gopong, mengaku mendapat kabar bahwa dirinya diganti secara sepihak oleh DPP PKB sebagai legislatif terpilih.

Kabar ini membuatnya mendatangi kantor DPP PKB di Jakarta pada Kamis (12/9/2024) pagi.

Baca juga: PKB Rilis Daftar Pengurus Baru, Ketua Harian Belum Ada

Lora Gopong mengunjungi kantor DPP PKB untuk mengklarifikasi kabar mengenai pemberhentian dirinya dari keanggotaan PKB dan penggantian kursi caleg yang diraihnya.

Padahal, Lora Gopong adalah caleg terpilih dengan jumlah suara signifikan yang sudah diumumkan oleh KPU RI dan tinggal menunggu pelantikan.

“Saya dapat banyak info bahwa saya diberhentikan. Tadi saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati KPU untuk mengganti nama saya. Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian. Sehingga saya pun belum tau apa alasannya," ungkap Lora Gopong dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Gus Ipul Dilantik Jokowi Jadi Mensos, PKB: Kita Tunggu Saja Kinerja 39 Hari

Lora Gopong yang merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mendatangi kantor DPP PKB untuk meminta penjelasan mengenai pemberhentian tersebut. Namun, upaya klarifikasi ini tidak membuahkan hasil karena Sekjen PKB dan pengurus DPP PKB tidak dapat ditemui.

“Kami ingin memastikan dan minta penjelasan DPP mengenai kabar pemberhentian saya sekaligus apa alasannya,” ungkapnya.

“Ini menyangkut suara rakyat yang telah memilih. Bahkan konstituen pemilih saya didapil pun sudah banyak yang resah dan menanyakan kejelasan kabar ini,” katanya.

Baca juga: Soal KPK Geledah Rumah Gus Halim, PKB: Kami Hormati

Lora Gopong siap menempuh mekanisme pengaduan ke Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim PKB terkait kabar pemberhentian ini.

Selain Lora Gopong, caleg DPR RI terpilih PKB dapil Jatim II meliputi Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo, Irsyad Yusuf (Gus Irsyad), juga mempertanyakan statusnya yang disebut-sebut dipecat dari PKB dan kursinya diganti.

Lora Gopong menduga bahwa pemberhentian ini terkait dengan dinamika antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Lora Gopong adalah Sespri Ketum PBNU, sedangkan Gus Irsyad adalah adik kandung Sekjen PBNU dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

"Dalam pemahaman kami, pada pemilu kita yang menganut sistem proporsional terbuka, suara rakyat harus dihormati," kata Gus Irsyad.

Baca juga: PKB Ungkap Alasan Cak Imin Akan Lepas Jabatan Ketum 5 Tahun Lagi

Proses pemberhentian dan penggantian caleg terpilih secara diam-diam tentu akan merugikan caleg dan masyarakat konstituen pemilih.

Gus Irsyad menyebut, hak caleg terpilih untuk menempuh prosedur hukum, baik melalui mekanisme internal partai atau pengadilan tentu juga harus dihargai.

Dia juga mewanti-wanti agar KPU RI tidak gegabah dalam memproses permohonan PKB dalam pergantian caleg terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

Informasi Indonesia - Terbaru - Google Berita